Skandal "Wajah Kusam" SDN 6 Padang Cermin: Potret Disfungsi Anggaran Pendidikan Pesawaran

Foto: Investigasi Khusus Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Lampung


BangunMedia.idPESAWARAN – Selembar foto terkadang bicara lebih jujur daripada ribuan lembar laporan SPJ. Di balik pagar beton yang menghitam dan plang nama yang berkarat di UPTD SDN 6 Padang Cermin, tersimpan pertanyaan besar: Ke mana menguapnya dana perawatan sarana prasarana selama ini?


​Tim Investigasi SWI Lampung melakukan bedah kritis terhadap temuan visual ini dengan poin-poin tajam sebagai berikut:

​1. Ironi "Komponen 8" Dana BOS

​Sesuai Permendikbudristek, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memiliki alokasi khusus untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah. Jika untuk urusan "wajah depan" (papan nama dan pagar) saja dibiarkan membusuk dimakan cuaca, patut diduga kuat terjadi maladministrasi atau pengalihan anggaran yang tidak tepat sasaran. Apakah biaya pengecatan dan pembersihan papan nama lebih mahal daripada harga diri sebuah institusi pendidikan?

​2. Simbol Negara yang Terhina

​Papan nama tersebut memuat lambang Tut Wuri Handayani, logo Kabupaten Pesawaran, dan identitas Gerakan Pramuka. Membiarkan simbol-simbol ini kusam, pecah, dan tak terbaca adalah bentuk penghinaan terhadap marwah pendidikan itu sendiri. Bagaimana mungkin kita mengajarkan kedisiplinan dan kebersihan kepada siswa, jika sekolahnya sendiri mempertontonkan kekumuhan di depan pintu masuk?

​3. Kegagalan Fungsi Pengawasan Koorwilcam

​Kondisi ini tidak terjadi dalam semalam. Ini adalah hasil dari pengabaian bertahun-tahun. Di mana fungsi kontrol Korwilcam Pendidikan Padang Cermin? Apakah inspeksi lapangan hanya formalitas sambil minum kopi, tanpa melihat bahwa identitas sekolah yang mereka bawahi sudah serupa dengan gudang tak terpakai?

​4. Dugaan "Laporan Asal Bapak Senang" (ABS)

​SWI Lampung mencurigai adanya ketidaksinkronan antara laporan realisasi anggaran pemeliharaan dengan fakta di lapangan. Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk turun tangan. Jangan-jangan, di atas kertas anggaran perawatan terserap 100%, namun realitasnya SDN 6 Padang Cermin dibiarkan merana.


​Sebagai organisasi profesi, SWI Lampung tidak akan tinggal diam melihat pemandangan ini. Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus di tingkat kabupaten untuk:

  • Melakukan Cross-Check: Membandingkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) SDN 6 Padang Cermin dengan fakta fisik di lokasi.
  • Wawancara Konfrontatif: Meminta penjelasan Kepala Sekolah mengenai alokasi biaya pemeliharaan tahun anggaran 2024-2025.
  • Mendesak Hearing: Meminta Komisi IV DPRD Pesawaran untuk memanggil Dinas Pendidikan terkait standar pelayanan minimal sarana pendidikan di wilayah Padang Cermin.

Pendidikan bukan sekadar angka di atas kertas, tapi tentang martabat yang tampak di depan mata.

Post a Comment

Previous Post Next Post