Dugaan Praktik Mark-up Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024-2025 di Halmahera Selatan Kembali Mencuat.

 


Bangunmedia.id/Halsel -Dugaan praktik mark-up Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 sampai 2025 kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di Desa Bajo guraping, Kecamatan Kayoa . Kepala Desa Hi. Ade Yusuf diduga memanipulasi realisasi anggaran untuk kepentingan pribadi.


Indikasi tersebut terungkap berdasarkan laporan salah satu warga Desa Bajo guraping yang enggan disebutkan namanya. Kepada awak media, sumber tersebut menyampaikan adanya dugaan praktik korupsi dengan modus manipulasi data anggaran dalam sejumlah kegiatan desa. 

Selasa, (3/3/2026)


Warga menilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan dan realisasi kegiatan tersebut. Selain itu, Kepala Bajo guraping, Kecamatan Kayoa disebut-sebut kurang transparan dalam pengelolaan ADD dari tahun ke tahun, sehingga menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.


Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Gununge tugel melalui pesan WhatsApp terkait penggunaan ADD Tahun 2024 sampai 2025, namun hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.


Sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, penggunaan Anggaran Dana Desa seharusnya dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat, agar warga mengetahui besaran dan peruntukan anggaran yang diterima desa.


Atas sejumlah indikasi dugaan tindak pidana korupsi tersebut, tim media menyatakan akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk menindaklanjuti permasalahan ini.


Perkembangan kasus ini akan terus dipantau guna memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Reporter: said Jumat

Post a Comment

Previous Post Next Post