BANGUN MEDIA / PEMPROV LAMPUNG / Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat akurasi data kependudukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Disdukcapil dan Disdikbud yang disaksikan Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan di Ruang Sakai Sambayan, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini sekaligus menandai peluncuran aplikasi RMDKu (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan).
Sekdaprov menegaskan bahwa sinkronisasi data pendidikan menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung yang saat ini berada di angka 73,98, khususnya pada dimensi pendidikan yang masih perlu diperkuat.
Melalui inovasi RMDKu, data kelulusan siswa akan terintegrasi otomatis ke dokumen kependudukan, sehingga mendukung pembaruan Kartu Keluarga, validasi NIK, perekaman KTP elektronik, hingga penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran di bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.(*)
