BANGUN MEDIA / PEMPROV LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas utama pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dan seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung, Jumat (10/4/2026), sebagai langkah memperkuat sinergi penanganan sampah secara terintegrasi.
Dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, produksi sampah di Lampung terus meningkat, bahkan di Kota Bandar Lampung mencapai sekitar 1.200 ton per hari. Untuk itu, Pemprov Lampung mendorong pembangunan TPA Regional Lampung Raya berkapasitas lebih dari 1.000 ton per hari serta peralihan metode pengelolaan dari open dumping ke controlled landfill.
Selain itu, penguatan dilakukan melalui penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), edukasi masyarakat, serta pelibatan sektor usaha dan dukungan CSR. Melalui komitmen bersama ini, pengelolaan sampah ditargetkan mencapai 100 persen pada 2029 guna menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.(*)
