Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Gerakan Bersih-Bersih (Korve) di Kawasan PKOR Way Halim

 


BANGUN MEDIA / PEMPROV LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Gerakan Bersih-Bersih (Korve) di kawasan PKOR Way Halim, Senin (13/4/2026), sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2026. Kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat daerah dengan penugasan minimal 30 personel di setiap OPD untuk membersihkan zona yang telah ditentukan.


Korve ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman. PKOR Way Halim yang memiliki luas sekitar 20 hektar dinilai sebagai salah satu wajah Provinsi Lampung yang harus dijaga kebersihan dan estetikanya.


Ke depan, kawasan PKOR diharapkan semakin tertata, mulai dari zonasi bangunan, area parkir, hingga ruang publik yang representatif. Upaya ini juga menjadi bagian dari persiapan menyambut berbagai agenda nasional, sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih baik bagi masyarakat.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post