Fokus utama diarahkan pada peningkatan pengelolaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Melalui transformasi digital, penyederhanaan layanan, serta penguatan validasi dan pertukaran data, diharapkan potensi pajak dapat tergali secara lebih optimal.
Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang lebih profesional dan akuntabel. Pada akhirnya, optimalisasi PAD akan kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(*)
