Bangunmedia.id/Ternate- Saluran pembuangan air limbah yang diduga berasal dari sejumlah hotel di kawasan Pantai Kelurahan Gamalama kota Ternate, menimbulkan bau tak sedap. Kondisi tersebut membuat area pesisir pantai menjadi kumuh dan kurang nyaman bagi masyarakat setempat.
Penggunaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di hotel-hotel tidak ada sama sekali. Bahkan, beberapa saluran pembuangan limbah masih terlihat terbuka di area publik.
Selain itu, bau tidak sedap juga tercium di sejumlah titik saluran pembuangan limbah di sepanjang Pantai Gamalam. Salah seorang kelurahan Gamalama yang enggan disebutkan namanya, mengaku awalnya mengira bau tersebut berasal dari tempat sampah. Namun, setelah ditelusuri, ternyata bau itu berasal dari saluran pembuangan limbah Boulevard Hotel kota Ternate
"Awalnya sempat kaget, kok ada saluran pembuangan air limbah yang langsung mengarah ke pantai" ujarnya kepada Media Indonesia News. Id, Minggu , (1/3/2026).
Ia berharap pemerintah daerah setempat dapat mengatur dan memberikan fasilitas pengolahan limbah yang lebih layak. "Minimal ada penyaringan, sehingga air limbah yang dibuang tidak berbau atau tidak kotor," tambahnya.
Pantauan media Indonesia news.id di beberapa titik saluran pembuangan air limbah di Pantai menunjukkan bahwa air limbah tersebut mengalir langsung ke laut. Beberapa saluran bahkan sampai ke pesisir pantai, sehingga kondisi ini sering kali membuat suasana di sekitar menjadi tidak nyaman.
Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Ternate segera memberikan sanksi kepada pihak hotel
"Salah satunya, setiap hotel yang membuang limbah harus memiliki IPAL, agar kualitas air limbah yang dibuang tetap terjaga," jelasnya.
Menurutnya , perencanaan pembangunan IPAL sebenarnya sudah masuk dalam anggaran dan Detail Engineering Design (DED). Namun, realisasi pembangunan masih tergantung pada pihak yang memiliki kewenangan anggaran.
"Untuk pembangunan IPAL-nya memang belum ada anggarannya," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa limbah hotel dikategorikan sebagai limbah domestik, sesuai dengan peraturan menteri. Oleh karena itu, parameter dan baku mutu limbah tersebut harus sesuai standar. "Harus dilihat parameternya dan baku mutunya seperti apa," jelasnya.
"bahwa persoalan limbah dan sampah ini menjadi catatan penting bagi Pemkab dan harus segera ditindaklanjuti. "Karena memang persoalan ini bukan yang pertama kali terjadi dan harus segera diselesaikan," tegasnya.
Reporter: Said jumat

