Bangunmedia.id/Halsel, 01 Februari, 2026, Setelah sebelumnya mencuat persoalan pengelolaan Dana PIP, BOS, dan BOSDA di Desa Matuting Tanjung, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kini muncul dugaan persoalan baru di SDN 255 Halmahera Selatan yang melibatkan tenaga guru honorer.
Seorang guru honorer yang enggan disebutkan namanya mengaku telah mengabdi sejak masa kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya, Yohanes. Ia menuturkan, pada tahun 2025 dirinya sempat dipanggil kembali oleh kepala sekolah lama untuk melanjutkan kegiatan mengajar karena namanya masih tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) SDN 255 Halsel.
Namun, saat kembali ke sekolah, jabatan kepala sekolah telah berganti kepada Maya Salim. Menurut pengakuannya, Kepala Sekolah Maya Salim menyampaikan bahwa namanya telah dikeluarkan dari data Dapodik sehingga ia tidak lagi diberikan kesempatan mengajar sebagai guru honorer hingga saat ini.
Merasa ada kejanggalan, guru honorer tersebut kemudian menghubungi Kepala Sekolah Yohanes. Dari keterangan Yohanes, diketahui bahwa nama guru honorer tersebut masih tercantum dalam data Dapodik SDN 255 Halsel. Bahkan, Yohanes menyebut bahwa namanya sendiri masih tercatat dalam Dapodik sebagai kepala sekolah.
Keterangan tersebut diperkuat setelah dilakukan konfirmasi kepada operator sekolah bernama Olan pada Desember 2025. Operator tersebut menyatakan bahwa nama Yohanes masih terdaftar di Dapodik sebagai kepala sekolah SDN 255 Halsel.
“Berdasarkan hal itu, saya menduga telah terjadi pembohongan yang disengaja. Saya merasa hak saya sebagai guru honorer telah dihilangkan,” ujar guru honorer tersebut.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Sekolah Maya Salim terkait kejanggalan data Dapodik tersebut. Kepala sekolah, kata dia, berjanji akan melakukan pengecekan kepada operator dan memberikan informasi lanjutan.
Namun hingga Januari 2026, belum ada tindak lanjut yang diterimanya.
Guru honorer itu menilai adanya unsur kesengajaan serta dugaan praktik pilih kasih. Ia menyebut kepala sekolah diduga lebih memprioritaskan memasukkan adik dan iparnya sebagai tenaga honorer di sekolah tersebut, bahkan diikutsertakan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun lalu.
“Padahal saya merupakan putra daerah desa ini dan ingin mengabdi di sekolah tempat saya pernah menempuh pendidikan,” ungkapnya.
Keluhan tersebut kini menjadi perhatian warga Desa Matuting Tanjung. Warga menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan tenaga pendidik, tetapi juga berpotensi menyangkut hak dan masa depan guru honorer.
Warga juga mempertanyakan, apabila nama guru honorer tersebut masih tercatat dalam Dapodik, maka honor yang seharusnya diterima setiap triwulan diduga telah dibayarkan kepada pihak lain.
Atas dasar itu, masyarakat mendesak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. Mereka meminta agar instansi terkait tidak melindungi pihak tertentu dan menegakkan keadilan demi menjaga marwah dunia pendidikan.
Warga Desa Matuting Tanjung juga meminta agar Dinas Pendidikan dan Inspektorat segera turun langsung ke lokasi sekolah guna menindaklanjuti keluhan tersebut. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, masyarakat meminta agar Kepala Sekolah SDN 255 Halsel diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Sekolah SDN 255 Halsel, Maya Salim, melalui aplikasi WhatsApp. Namun nomor wartawan dilaporkan diblokir sehingga komunikasi terputus.


